Farhan Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET, 60 Ribu Keluarga di Bandung Terima Bantuan Pangan
Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan harga minyak goreng MinyaKita di pasaran sekaligus memastikan penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional tepat sasaran sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pengawasan dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat serta memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
Menurut Farhan, MinyaKita tidak sepenuhnya merupakan barang bersubsidi. Sebagian distribusi produk tersebut masih mengikuti mekanisme pasar sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan secara berkala agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terkait minyak goreng, seperti yang disampaikan Menteri Perdagangan, MinyaKita bukan seluruhnya barang bersubsidi. Hanya sekitar 30 persen distribusinya yang dikendalikan Bulog, sementara 70 persen mengikuti mekanisme pasar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi harga di tingkat konsumen apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, Pemkot Bandung akan meningkatkan pemantauan di pasar tradisional, toko pengecer, hingga jalur distribusi guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi yang terus dilakukan pemerintah daerah agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain melakukan pengawasan harga, Pemkot Bandung juga memastikan program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional dapat tersalurkan dengan baik kepada warga yang membutuhkan.
Bantuan tersebut berupa minyak goreng MinyaKita dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat secara bertahap.
Farhan mengungkapkan, sekitar 60 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Bandung akan menerima bantuan pangan tersebut sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengurangi dampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Maka Pemerintah Kota Bandung dalam rangka pengendalian inflasi akan memastikan harga mengikuti HET serta memastikan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya bergantung pada stabilitas harga di pasar, tetapi juga pada efektivitas program bantuan sosial yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses distribusi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Pemkot Bandung berharap kombinasi antara pengawasan harga MinyaKita dan distribusi bantuan pangan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis laju inflasi daerah dapat tetap terkendali sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga
Komentar