1.500 Hektare Sawah di Bekasi Terancam Kekeringan, Pemkab Siapkan Normalisasi SS Balong Tua
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menyikapi ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu sektor pertanian. Sebanyak 1.500 hektare lahan sawah di wilayah Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi terancam mengalami kekurangan pasokan air akibat sedimentasi tinggi serta keberadaan ratusan bangunan liar yang menghambat aliran irigasi di Saluran Sekunder (SS) Balong Tua.
Untuk memastikan percepatan penanganan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja bersama jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Satpol PP Kabupaten Bekasi, serta unsur kecamatan melakukan peninjauan langsung ke lokasi saluran irigasi yang membentang dari Kecamatan Sukatani hingga Tambelang.
Dalam kunjungan tersebut, Asep menegaskan bahwa kondisi saluran saat ini sudah mengganggu distribusi air ke area pertanian dan berpotensi menurunkan produktivitas petani apabila tidak segera dilakukan normalisasi.
“Yang terdampak hampir 1.500 hektare. Saat ini musim kemarau dan aliran air dari kali sekunder tidak lancar karena sedimentasi yang sudah tinggi ditambah adanya bangunan liar yang menghambat normalisasi,” ujar Asep saat meninjau lokasi di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang.
Menurutnya, persoalan irigasi yang terjadi bukan hanya berdampak pada menurunnya hasil panen, tetapi juga mengancam keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat pada musim tanam berikutnya.
“Air tidak sampai ke sawah. Kalau air tidak sampai, petani tidak bisa panen. Bahkan ini bukan sekadar gagal panen, tetapi ada lahan yang berpotensi tidak bisa ditanami sama sekali,” tegasnya.
Pemkab Bekasi bersama BBWS telah menyiapkan rencana normalisasi sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer guna memulihkan fungsi saluran irigasi yang menjadi sumber pengairan utama bagi ribuan hektare lahan pertanian tersebut.
Namun, upaya normalisasi masih menghadapi kendala berupa keberadaan sekitar 217 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran saluran. Bangunan-bangunan tersebut dinilai menghambat akses alat berat dan proses pengerukan sedimentasi.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan bangunan liar akan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan komunikasi kepada warga terdampak.
“Yang kita lakukan adalah komunikasi dan persuasi. Alhamdulillah sebagian besar warga memahami bahwa normalisasi ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya petani,” kata Asep.
Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dapat mempercepat proses penertiban sehingga kegiatan normalisasi dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada pemilik bangunan liar yang berada di sepanjang jalur irigasi.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat terus dilakukan agar warga memahami pentingnya normalisasi saluran bagi keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Kami melakukan sosialisasi dan pendekatan door to door kepada warga agar mereka memahami tujuan kegiatan ini. Harapannya masyarakat dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan penertiban lanjutan,” ujarnya.
Pemkab Bekasi dan BBWS juga dijadwalkan menggelar rapat teknis untuk mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan normalisasi, termasuk strategi penanganan bangunan liar dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi mata pencaharian ribuan petani yang bergantung pada ketersediaan air irigasi.
Normalisasi SS Balong Tua diharapkan mampu mengembalikan kelancaran distribusi air ke area persawahan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mencegah kerugian yang lebih besar akibat ancaman kekeringan selama musim kemarau.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BBWS, aparat penegak perda, dan masyarakat, program normalisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga
Komentar