Hari Ini Tri Adhianto Sebut Serapan Dana RW Baru 60 Persen, Apresiasi Tak Ada Temuan Pelanggaran BPK
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi masih rendahnya serapan Dana RW yang hingga Juni 2026 baru mencapai sekitar 60 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang harus direspons melalui upaya motivasi dan pendampingan kepada para pengurus RW agar lebih aktif memanfaatkan program yang telah disediakan pemerintah.
Tri menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak selalu menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan. Justru, menurutnya, terdapat capaian positif yang patut diapresiasi dari pelaksanaan program Dana RW selama ini.
"Harusnya bagaimana kita memotivasi. Tetapi ada satu hal yang menurut saya menjadi prestasi, bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan satu pun pelanggaran terkait dengan pengelolaan Dana RW," ujar Tri Adhianto.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut menunjukkan pengelolaan Dana RW di Kota Bekasi telah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan.
Menurut Tri, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membangun kolaborasi dengan para pengurus RW agar dana yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jadi saya kira Dana RW ini sudah saya coba kolaborasikan. Makanya kemarin begitu saya datang, saya selalu dalam setiap kesempatan mengingatkan kepada para RW," katanya.
Tri mengaku secara rutin mendorong para ketua RW untuk segera menyusun program dan mengajukan usulan kegiatan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing sehingga penyerapan anggaran dapat meningkat.
"Untuk kemudian segera mereka melakukan pengajuan saja. Konsepnya apa yang mereka harus lakukan," tambahnya.
Program Dana RW merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang bertujuan memperkuat pembangunan berbasis lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung kebutuhan warga sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bekasi berharap pada semester kedua tahun 2026 realisasi serapan Dana RW dapat terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pengajuan program dari masing-masing wilayah, tanpa mengabaikan aspek transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran
Baca Juga
Komentar