600 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Nonaktif BPJS, Pemkab Ajak Perusahaan Bergerak Lewat Donasi JKN
BEKASI, INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengungkap fakta mengejutkan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya. Sebanyak sekitar 600 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat berstatus nonaktif, sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang dijamin negara.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang mengajak dunia usaha untuk ikut berpartisipasi melalui Program Donasi JKN sebagai solusi memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin saat membuka kegiatan sosialisasi Program Donasi JKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, jumlah peserta JKN yang saat ini tidak aktif mencapai sekitar 600 ribu orang.
Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berhubungan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Menurut Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, sebagian besar peserta nonaktif sebelumnya merupakan penerima manfaat dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun perubahan kondisi fiskal daerah menyebabkan pemerintah belum mampu mengaktifkan kembali seluruh peserta yang sebelumnya mendapatkan bantuan iuran.
“Masih terdapat sekitar 600.000 peserta yang saat ini status kepesertaannya tidak aktif. Ini angka yang sangat tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Endin.
Pemkab Bekasi mengungkap bahwa tekanan terhadap kondisi keuangan daerah menjadi salah satu faktor utama tingginya jumlah peserta nonaktif.
Penyesuaian anggaran serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai iuran peserta JKN yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Akibatnya, tidak semua peserta yang sebelumnya mendapatkan bantuan iuran dapat dipertahankan status aktifnya.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah mengingat kebutuhan layanan kesehatan masyarakat terus meningkat setiap tahun.
“Dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah, kemampuan fiskal pemerintah daerah ikut terdampak sehingga belum seluruh peserta dapat kembali diaktifkan,” jelas Endin.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan mulai mendorong keterlibatan dunia usaha melalui Program Donasi JKN.
Program ini memungkinkan perusahaan membiayai iuran kepesertaan JKN bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga status kepesertaan mereka dapat kembali aktif.
Melalui program tersebut, perusahaan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemkab Bekasi menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Erwin Fadilah menjelaskan bahwa mekanisme Program Donasi JKN relatif sederhana dan mudah diikuti perusahaan.
Setiap perusahaan dapat memberikan bantuan dengan mengaktifkan kepesertaan JKN warga yang membutuhkan dalam jumlah minimal 10 kepala keluarga per tahun.
Skema tersebut dirancang agar dunia usaha dapat berkontribusi secara langsung dan terukur terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perusahaan dapat memilih membantu masyarakat melalui Program Donasi JKN dengan cakupan minimal 10 kepala keluarga dalam satu tahun,” kata Erwin.
Program ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara sektor industri dan pemerintah dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat.
Meski memiliki potensi besar sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, jumlah perusahaan yang telah bergabung dalam Program Donasi JKN masih tergolong rendah.
Hingga saat ini, baru 28 perusahaan yang tercatat ikut berpartisipasi membantu mengaktifkan kembali kepesertaan JKN masyarakat Kabupaten Bekasi.
Jumlah tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan ribuan perusahaan yang beroperasi di berbagai kawasan industri Kabupaten Bekasi.
Karena itu, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperluas sosialisasi program agar semakin banyak perusahaan yang terlibat.
Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara.
Ribuan perusahaan nasional maupun multinasional beroperasi di berbagai kawasan industri yang tersebar di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah meyakini potensi kontribusi dunia usaha sangat besar dalam membantu masyarakat memperoleh kembali perlindungan kesehatan.
Selain memberikan manfaat langsung kepada warga, keterlibatan perusahaan dalam Program Donasi JKN juga dapat meningkatkan citra perusahaan sebagai pelaku usaha yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Apabila semakin banyak perusahaan berpartisipasi, jumlah peserta JKN nonaktif di Kabupaten Bekasi diyakini dapat berkurang secara signifikan.
Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan tidak aktif akan kembali mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Selain itu, beban pemerintah daerah dalam menyediakan jaminan kesehatan masyarakat juga dapat terbantu melalui dukungan sektor swasta.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi solusi efektif untuk menjaga keberlanjutan program kesehatan masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif.
Program Donasi JKN diharapkan menjadi gerakan bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak mendapatkan layanan kesehatan.
Dengan dukungan perusahaan yang lebih luas, target mengurangi jumlah peserta BPJS nonaktif di Kabupaten Bekasi diyakini dapat tercapai sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar