Kisah Rohingya di Laut Andaman Menggugah Indonesia, Film Dokumenter Ini Buka Mata Publik
JAKARTA – Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan global, peringatan World Refugee Day (WRD) 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menyoroti nasib jutaan pengungsi yang kehilangan tempat tinggal akibat konflik, diskriminasi, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu kelompok yang masih menghadapi situasi paling rentan adalah etnis Rohingya dari Myanmar.
Dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia yang jatuh setiap 20 Juni, organisasi advokasi pengungsi SUAKA bersama Indonesian Rohingya Society Association (IRSA), Refu+ure Indonesia, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar pemutaran sekaligus diskusi publik film dokumenter When The Water Horse Seeks A New Home pada Kamis (18/6/2026) di Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bersama untuk memahami lebih dalam perjalanan panjang para pengungsi Rohingya yang selama bertahun-tahun hidup tanpa kewarganegaraan dan terus berpindah demi mencari tempat yang aman untuk bertahan hidup.
Film yang Mengangkat Perjalanan Penuh Harapan dan Kehilangan
Berlokasi di Aula Madya FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kampus 2 dan diikuti pula secara daring melalui Zoom, kegiatan ini menghadirkan ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, aktivis kemanusiaan, hingga masyarakat umum.
Film dokumenter When The Water Horse Seeks A New Home yang dirilis pada 2026 mengangkat kisah perjalanan laut para pengungsi Rohingya yang menyeberangi Laut Andaman menggunakan kapal-kapal sederhana dengan risiko tinggi.
Melalui sudut pandang yang humanis, film ini menggambarkan bagaimana para pengungsi meninggalkan tanah kelahiran mereka akibat tekanan, diskriminasi, dan ketidakpastian masa depan. Di sepanjang perjalanan, mereka harus menghadapi cuaca ekstrem, keterbatasan makanan, ancaman perdagangan manusia, hingga penolakan di sejumlah wilayah yang mereka singgahi.
Lebih dari sekadar dokumentasi perjalanan, film tersebut memperlihatkan sisi emosional para pengungsi yang kehilangan rumah, keluarga, identitas, dan kewarganegaraan, namun tetap menyimpan harapan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih aman dan bermartabat.
Banyak peserta yang mengaku tersentuh setelah menyaksikan kisah nyata yang jarang terekspos secara luas di ruang publik Indonesia.
Diskusi Lintas Disiplin Bahas Krisis Rohingya
Usai pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik yang menghadirkan berbagai narasumber dari latar belakang berbeda.
Hadir sebagai pembicara adalah sutradara film Andrianus Oetjoe, Guru Besar Hukum Laut Internasional Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah, serta Dosen Sosiologi Kependudukan UIN Jakarta Fikha Adelia, MSc. Diskusi dipandu oleh Dewi Kusumawati dari SUAKA.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa persoalan Rohingya tidak dapat dilihat hanya sebagai isu kemanusiaan semata.
Menurut mereka, krisis tersebut merupakan persoalan multidimensi yang melibatkan aspek hukum internasional, kebijakan migrasi, perlindungan hak asasi manusia, keamanan kawasan, hingga dinamika sosial masyarakat di negara-negara transit maupun tujuan.
Andrianus Oetjoe menjelaskan bahwa film dokumenter yang dibuatnya bertujuan menghadirkan pengalaman langsung para pengungsi agar publik dapat memahami bahwa di balik angka statistik terdapat manusia dengan kisah hidup yang nyata.
“Kita sering mendengar angka ribuan atau jutaan pengungsi, tetapi jarang melihat wajah dan mendengar suara mereka secara langsung. Film ini mencoba menghadirkan sisi kemanusiaan itu,” ungkapnya.
Sementara Prof. Arie Afriansyah menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menangani arus migrasi paksa di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, persoalan pengungsi lintas negara tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja karena berkaitan dengan hukum laut internasional, hak asasi manusia, serta kewajiban moral komunitas global.
Rohingya dan Status Tanpa Kewarganegaraan
Salah satu persoalan utama yang membuat krisis Rohingya begitu kompleks adalah status mereka sebagai kelompok tanpa kewarganegaraan atau stateless.
Etnis Rohingya yang mayoritas tinggal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, sejak lama tidak diakui sebagai warga negara oleh pemerintah setempat.
Akibatnya, jutaan warga Rohingya kehilangan akses terhadap berbagai hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, hingga kebebasan bergerak.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan menyebut Rohingya sebagai salah satu kelompok minoritas paling teraniaya di dunia.
Status tanpa kewarganegaraan tersebut membuat mereka tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai dan rentan menjadi korban diskriminasi maupun kekerasan.
Dalam kondisi tertentu, banyak warga Rohingya akhirnya memilih meninggalkan Myanmar dan melakukan perjalanan berbahaya melalui laut demi mencari perlindungan di negara lain.
Indonesia Menjadi Negara Transit Penting
Indonesia selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu negara yang menerima kedatangan pengungsi Rohingya.
Meski bukan negara tujuan utama, posisi geografis Indonesia yang strategis membuat banyak kapal pengungsi terdampar di sejumlah wilayah pesisir, terutama Aceh.
Sikap masyarakat Aceh yang beberapa kali memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi mendapat perhatian internasional dan dianggap sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan yang kuat.
Namun demikian, keberadaan pengungsi di Indonesia juga menghadirkan berbagai tantangan tersendiri.
Mulai dari keterbatasan fasilitas penampungan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga persoalan integrasi sosial menjadi isu yang terus dibahas oleh pemerintah bersama berbagai organisasi kemanusiaan.
Lebih dari 12 Ribu Pengungsi Tinggal di Indonesia
Data terbaru Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) menunjukkan bahwa hingga April 2026 terdapat 12.261 pengungsi dari 55 negara yang berada di Indonesia.
Mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan yang selama bertahun-tahun mengalami konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Myanmar menjadi negara asal pengungsi terbesar kedua. Hampir seluruh pengungsi asal Myanmar yang berada di Indonesia berasal dari etnis Rohingya.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memegang peran penting dalam upaya perlindungan pengungsi di kawasan Asia Tenggara.
Meski Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, berbagai kebijakan kemanusiaan tetap dijalankan untuk memastikan hak-hak dasar para pengungsi dapat terpenuhi selama mereka berada di wilayah Indonesia.
Pentingnya Membangun Solidaritas Publik
Melalui pemutaran film dan diskusi publik ini, penyelenggara berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai realitas kehidupan para pengungsi.
Kehidupan pengungsi sering kali dipandang hanya dari sisi statistik atau pemberitaan singkat, padahal di balik itu terdapat perjuangan panjang manusia yang kehilangan rumah, identitas, dan rasa aman.
Diskusi juga menegaskan pentingnya membangun solidaritas berbasis kemanusiaan tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun kewarganegaraan.
World Refugee Day 2026 menjadi pengingat bahwa krisis pengungsi bukan hanya persoalan negara tertentu, melainkan tantangan global yang membutuhkan kepedulian bersama.
Film When The Water Horse Seeks A New Home berhasil menghadirkan perspektif yang lebih dekat dan personal tentang perjuangan para pengungsi Rohingya. Di tengah ketidakpastian yang mereka hadapi, kisah-kisah tersebut menjadi pengingat bahwa setiap manusia berhak memperoleh perlindungan, martabat, dan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga
Komentar