Terbaru Harga Pertamax Naik, Pertamina Ungkap Alasan Sebenarnya
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Series yang berlaku sejak 10 Juni 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme harga pasar dan formula yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa Pertamax Series merupakan BBM nonsubsidi sehingga harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar dan kondisi ekonomi global yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Meski demikian, Pertamina memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap ditetapkan oleh pemerintah dan tidak mengalami perubahan harga.
Menurut Roberth, evaluasi harga BBM nonsubsidi pada prinsipnya dilakukan secara berkala setiap bulan dengan mempertimbangkan perkembangan parameter keekonomian yang berlaku.
“Pada prinsipnya, harga BBM nonsubsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Pertamina menyebut penyesuaian harga Pertamax pada Juni 2026 dilakukan di tengah dinamika global yang mendorong kenaikan harga minyak dunia akibat faktor geopolitik internasional. Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas harga energi agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap masyarakat.
Dalam penyesuaian terbaru tersebut, harga Pertamax disebut hanya mengalami penyesuaian sekitar 50 persen dari selisih harga pasar yang seharusnya berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, Pertamina menilai harga Pertamax di Indonesia masih relatif kompetitif jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di sejumlah negara Asia Tenggara.
Roberth menegaskan Pertamina Patra Niaga akan terus menjalankan penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina, termasuk melalui Pertamina Customer Solution 135, agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tutupnya.
Kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang masih berlangsung sepanjang tahun 2026.
Baca Juga
Komentar