Terungkap Listrik Padam Bergilir Bikin Resah, UGM Bongkar Fakta Pasokan Batu Bara ke PLN Diduga Seret
JAKARTA – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia kembali memicu sorotan publik. Gangguan pasokan listrik yang mengganggu aktivitas rumah tangga hingga dunia usaha itu kini disebut bukan hanya dipicu masalah teknis pembangkit, tetapi juga berkaitan dengan tersendatnya pasokan batu bara yang menjadi bahan bakar utama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menurutnya, pasokan batu bara yang stabil merupakan faktor krusial untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan beberapa daerah lainnya mengalami pemadaman listrik bergilir yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.
Pemadaman Listrik Rugikan Rumah Tangga dan Industri
Fahmy Radhi menegaskan bahwa pemadaman listrik bukan sekadar gangguan teknis biasa. Dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor ekonomi dan sosial dalam waktu singkat.
Bagi sektor industri, pemadaman listrik memaksa perusahaan mengoperasikan genset cadangan untuk menjaga proses produksi tetap berjalan. Namun penggunaan genset tentu membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit.
“Industri memang masih bisa menggunakan genset saat listrik PLN padam. Tetapi penggunaan genset akan meningkatkan biaya operasional perusahaan,” ujar Fahmy, Minggu (21/6/2026).
Sementara itu, dampak yang dirasakan masyarakat umum jauh lebih besar karena sebagian besar rumah tangga tidak memiliki sumber listrik cadangan.
Ketika pemadaman terjadi pada malam hari, banyak warga terpaksa menggunakan lilin atau lampu darurat untuk beraktivitas.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila penggunaan lilin tidak diawasi dengan baik.
PLN Sebut Ada Gangguan PLTU dan Pasokan Batu Bara
Menurut keterangan yang disampaikan manajemen PT PLN (Persero), pemadaman bergilir terjadi akibat adanya gangguan teknis pada sejumlah PLTU utama yang memasok listrik ke sistem Jawa.
Selain itu, PLN juga mengakui adanya kendala pasokan batu bara yang dibutuhkan untuk menjaga operasional pembangkit tetap optimal.
Kondisi tersebut membuat kapasitas pembangkitan listrik mengalami penurunan sehingga perusahaan harus menerapkan manajemen beban sementara guna menjaga stabilitas sistem.
Fahmy mengingatkan bahwa persoalan serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Saat itu, kekurangan pasokan batu bara menyebabkan sejumlah PLTU mengalami keterbatasan operasional sehingga pasokan listrik nasional ikut terganggu.
“Pemadaman listrik bergilir pernah terjadi beberapa tahun lalu akibat kekurangan pasokan batu bara yang dibutuhkan PLN untuk PLTU,” katanya.
DMO Batu Bara Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional
Untuk menjamin kebutuhan energi dalam negeri, pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018, perusahaan tambang batu bara diwajibkan memasok minimal 20 persen dari total produksi mereka untuk kebutuhan domestik, termasuk PLN.
Kebijakan tersebut dibuat agar kebutuhan energi nasional tetap terjamin meskipun harga batu bara di pasar global mengalami fluktuasi.
Selain menetapkan kuota pasokan, pemerintah juga menentukan harga khusus batu bara untuk PLN sebesar US$70 per metrik ton.
Harga tersebut jauh lebih rendah dibanding harga pasar internasional saat terjadi lonjakan permintaan global.
Tujuannya adalah menjaga biaya produksi listrik tetap terkendali sehingga tarif listrik masyarakat tidak mengalami kenaikan signifikan.
Harga Batu Bara Dunia Jadi Tantangan
Meski aturan DMO telah diterapkan, pelaksanaannya di lapangan tidak selalu berjalan mulus.
Menurut Fahmy, lonjakan harga batu bara dunia sering menjadi pemicu utama terjadinya ketidakseimbangan pasokan.
Ketika harga ekspor lebih menguntungkan, sebagian perusahaan tambang cenderung memprioritaskan pasar luar negeri dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Akibatnya, pasokan batu bara ke PLN menjadi berkurang dan mengganggu operasional pembangkit listrik.
“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih memilih ekspor daripada memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan dan terjadi pemadaman listrik bergilir,” jelas Fahmy.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan DMO memerlukan pengawasan yang lebih ketat agar kepentingan nasional tidak dikalahkan oleh keuntungan jangka pendek.
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
Melihat situasi tersebut, Fahmy mendorong pemerintah untuk membangun sistem pemantauan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan kewajiban DMO.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi juga harus berbasis data real-time mengenai volume dan jadwal pengiriman batu bara ke PLN.
Dengan sistem monitoring yang kuat, pemerintah dapat lebih cepat mendeteksi potensi gangguan pasokan sebelum berdampak pada sistem kelistrikan nasional.
“Pemerintah harus memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, koordinasi antara Kementerian ESDM, PLN, dan pelaku usaha tambang perlu diperkuat untuk mengantisipasi dinamika pasar energi global yang semakin tidak menentu.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar DMO
Fahmy juga menilai pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pasokan domestik.
Sanksi tersebut dapat berupa denda finansial, pembatasan ekspor, hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku yang secara sengaja mengabaikan aturan.
Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang konsisten, kebijakan DMO hanya akan menjadi regulasi di atas kertas.
“Pemerintah harus memberikan sanksi berupa denda, larangan ekspor, bahkan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO,” ujarnya.
Langkah tegas itu dianggap penting untuk menjaga kepastian pasokan energi dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
PLN Diminta Benahi Rantai Pasok dan Pemeliharaan PLTU
Selain persoalan pasokan batu bara, Fahmy juga menyoroti pentingnya perbaikan manajemen rantai pasok (supply chain management) di tubuh PLN.
Menurutnya, perusahaan listrik negara harus memiliki sistem cadangan yang memadai sehingga tidak terlalu rentan terhadap gangguan distribusi batu bara.
Di sisi lain, kualitas pemeliharaan PLTU juga perlu ditingkatkan agar risiko gangguan teknis dapat ditekan seminimal mungkin.
Keandalan pembangkit menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan listrik nasional yang saat ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi.
“PLN harus segera mengatasi pemadaman listrik dalam waktu sesingkat mungkin, memperbaiki supply chain management batu bara, dan meningkatkan kualitas pemeliharaan PLTU,” kata Fahmy.
Ketahanan Energi Jadi Sorotan
Kasus pemadaman listrik terbaru ini kembali menegaskan bahwa ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas pembangkit, tetapi juga pada kelancaran rantai pasok bahan bakar.
Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia seharusnya tidak mengalami kekurangan pasokan untuk kebutuhan domestik.
Karena itu, pengawasan DMO, modernisasi sistem logistik energi, dan penguatan tata kelola sektor pertambangan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Jika persoalan pasokan batu bara dan gangguan pembangkit tidak segera diatasi, dampaknya dapat meluas ke sektor industri, investasi, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.
Fahmy bahkan melontarkan sindiran yang menggambarkan keresahan masyarakat terhadap pemadaman listrik yang berulang.
“Kalau pemadaman listrik bergilir tidak segera diatasi, konsumen akan mengubah singkatan PLN menjadi Perusahaan Lilin Negara,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keandalan pasokan listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan energi nasional.
Baca Juga
Komentar