Setelah 26 Tahun, Wajah Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi Ditata, Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan penataan besar-besaran kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif.
Penataan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Senin (22/6/2026). Menurutnya, kawasan Jalan Juanda merupakan salah satu koridor utama dan bersejarah di Kota Bekasi yang selama puluhan tahun belum mengalami perubahan signifikan.
Tri mengungkapkan, sejak dirinya mulai bertugas di Kota Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda relatif tidak banyak berubah. Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah strategis untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan dan penataan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Tri Adhianto.
Fokus utama penataan dilakukan pada area Pasar Baru Bekasi dan sepanjang Jalan Juanda yang selama ini dipadati pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun badan jalan. Kondisi tersebut kerap menyebabkan kemacetan, mengganggu kenyamanan pejalan kaki, serta mengurangi fungsi ruang publik yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan tempat bagi para pedagang di dalam area Pasar Baru. Relokasi dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Proses relokasi dilakukan secara terbuka melalui pendataan dan pendaftaran pedagang. Para pelaku usaha yang sebelumnya menempati area luar pasar diberikan kesempatan untuk memperoleh los maupun lapak yang telah tersedia di dalam gedung pasar.
Menurut Tri, kebijakan relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan memberikan tempat usaha yang lebih layak, aman, dan nyaman. Pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan pengelola pasar serta para pedagang guna memastikan proses penataan berjalan secara humanis dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru pemerintah menyiapkan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” katanya.
Selain penataan pedagang, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan berbagai pekerjaan infrastruktur di kawasan tersebut. Pembenahan dilakukan secara terintegrasi agar wajah kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda benar-benar berubah menjadi lebih modern dan tertata.
Beberapa pekerjaan yang saat ini tengah berlangsung antara lain pemasangan lampu penerangan jalan, perbaikan emplasemen pasar, normalisasi saluran air yang mengalami penyumbatan, serta pembangunan sistem drainase menggunakan u-ditch guna memperlancar aliran air menuju Kali Baru.
Perbaikan drainase menjadi salah satu prioritas karena kawasan Pasar Baru selama ini kerap mengalami genangan saat hujan deras. Dengan sistem saluran yang lebih baik, pemerintah berharap risiko banjir maupun genangan dapat diminimalkan.
Tak hanya itu, trotoar di sepanjang kawasan Jalan Juanda juga akan diperbaiki dan diperlebar agar kembali dapat digunakan oleh pejalan kaki. Selama bertahun-tahun, sebagian besar trotoar di kawasan tersebut digunakan sebagai area berdagang sehingga fungsi utamanya menjadi berkurang.
Melalui penataan yang dilakukan, masyarakat diharapkan dapat menikmati ruang publik yang lebih nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
Program penataan kawasan ini juga terhubung dengan rencana revitalisasi Lapangan Margahayu yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Baru Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga dan ruang terbuka publik tersebut.
Revitalisasi Lapangan Margahayu diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus mendukung berbagai kegiatan olahraga, sosial, dan budaya di wilayah Bekasi Timur.
Tri Adhianto menilai penataan kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Kawasan yang lebih tertata diyakini mampu menarik lebih banyak pengunjung sehingga aktivitas perdagangan dan UMKM semakin berkembang.
“Kalau ruang publiknya nyaman, masyarakat akan datang. Ketika aktivitas meningkat, ekonomi akan bergerak, UMKM hidup, pedagang berkembang, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” jelas Tri.
Pemerintah Kota Bekasi juga telah menyiapkan langkah pengawasan pasca-relokasi guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa penataan kawasan dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, termasuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk jangka panjang.
Dengan berbagai pembenahan yang sedang berjalan, Pemerintah Kota Bekasi optimistis wajah baru Jalan Juanda dan Pasar Baru akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan. Penataan ini menjadi bagian dari transformasi kawasan perdagangan Kota Bekasi menuju lingkungan yang lebih modern, tertata, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Transformasi tersebut sekaligus menjadi momentum penting dalam mengembalikan fungsi Jalan Juanda sebagai salah satu koridor utama Kota Bekasi yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat.
Baca Juga
Komentar