WIKA Digeledah Polri, Dugaan Korupsi Proyek Gula Negara Rugikan Rp645 Miliar
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur, memasuki babak baru. Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan proyek bernilai triliunan rupiah yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Langkah tegas aparat penegak hukum ini menjadi sorotan publik karena proyek modernisasi pabrik gula tersebut sejak awal digadang-gadang sebagai salah satu program strategis untuk meningkatkan produktivitas industri gula nasional. Namun di tengah perjalanan, proyek yang dijalankan selama periode 2016 hingga 2022 itu justru diduga menyimpan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Ketua Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI).
“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI periode 2016 sampai 2022,” ujar Gunawan dalam keterangannya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak hanya menyasar kantor pusat WIKA di Jakarta. Secara bersamaan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kerugian Negara Tembus Rp645 Miliar
Kasus ini menjadi perhatian besar karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Angka itu muncul setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional melalui pembangunan dan modernisasi fasilitas produksi di Pabrik Gula Asembagus.
Pabrik yang berada di Kabupaten Situbondo tersebut merupakan salah satu aset strategis PTPN XI yang selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam industri gula nasional.
Modernisasi dilakukan dengan harapan meningkatkan efisiensi produksi, memperbaiki teknologi pengolahan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi gula dalam negeri.
Namun, alih-alih memberikan manfaat optimal, proyek tersebut justru diduga menjadi ladang penyimpangan yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum.
Libatkan Konsorsium Tiga Perusahaan
Dalam proses penyidikan, Kortastipidkor Polri mengungkap bahwa proyek modernisasi tersebut dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Konsorsium itu melibatkan tiga perusahaan besar, yakni PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Ketiga perusahaan tersebut dipercaya untuk menjalankan proyek pengembangan fasilitas produksi yang menjadi bagian dari program revitalisasi industri gula nasional.
“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” kata Gunawan.
Karena itu, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan dokumen, data elektronik, kontrak kerja, hingga bukti transaksi yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Menurut penyidik, seluruh dokumen yang ditemukan akan dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab hukum.
Fokus Cari Bukti Tambahan
Penggeledahan yang dilakukan penyidik difokuskan untuk menemukan bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
Tim penyidik mengakses sejumlah ruangan di kantor WIKA yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek.
Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik, penggeledahan dilakukan di lantai 3 dan lantai 12 kantor perusahaan tersebut.
Di lokasi tersebut, penyidik menduga terdapat berbagai dokumen penting yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Kami melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan karena diduga terdapat bukti-bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Gunawan.
Selain dokumen fisik, penyidik juga berpotensi menelusuri data digital yang tersimpan dalam perangkat elektronik guna mengetahui alur pengambilan keputusan, mekanisme pembayaran, serta kemungkinan adanya rekayasa dalam pelaksanaan proyek.
Segera Tetapkan Pihak Bertanggung Jawab
Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti pada tahap pengumpulan dokumen.
Setelah seluruh alat bukti dianalisis, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat,” tegas Gunawan.
Ia menambahkan bahwa penyidik berupaya mempercepat penanganan perkara agar tidak berlarut-larut.
Menurutnya, percepatan penyelesaian kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal.
Proyek Strategis yang Berujung Masalah
Kasus dugaan korupsi Pabrik Gula Asembagus menjadi ironi tersendiri di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada gula nasional.
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah memang menggalakkan revitalisasi sejumlah pabrik gula milik negara guna meningkatkan kapasitas produksi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pabrik Gula Asembagus termasuk salah satu fasilitas yang mendapat perhatian khusus karena memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas gula nasional.
Modernisasi dilakukan untuk mengganti mesin-mesin lama dengan teknologi yang lebih modern dan efisien.
Namun dalam praktiknya, proyek tersebut diduga tidak berjalan sesuai perencanaan sehingga menimbulkan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa proyek-proyek strategis nasional memerlukan pengawasan yang ketat agar tujuan pembangunan tidak terganggu oleh praktik korupsi.
Polri Tegaskan Profesional dan Transparan
Dalam keterangannya, Kombes Pol Gunawan memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penyidik, kata dia, bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi pihak mana pun.
Komitmen tersebut penting untuk menjaga kredibilitas penanganan perkara yang melibatkan perusahaan besar dan proyek bernilai tinggi.
“Kami memastikan proses penyidikan dan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polri juga meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar hingga perkara dapat segera dibawa ke tahap berikutnya.
Menunggu Babak Baru Penyidikan
Dengan penggeledahan yang kini dilakukan, publik menanti perkembangan berikutnya dari kasus yang menyeret proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus tersebut.
Nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah membuat perkara ini diperkirakan menjadi salah satu kasus korupsi besar yang menyita perhatian sepanjang 2026.
Selain menunggu penetapan tersangka, masyarakat juga berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang bagaimana proyek yang semula dirancang untuk memperkuat industri gula nasional justru berujung pada dugaan korupsi.
Apabila seluruh fakta berhasil dibongkar, kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi tata kelola proyek-proyek strategis nasional di masa mendatang agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga
Komentar