KDM Tinjau Pasar Cikarang, Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Bertahap hingga 2027
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen melakukan penataan kawasan Pasar Cikarang secara bertahap demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meninjau aktivitas pedagang di kawasan Pasar Ramayana, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kamis (11/6/2026).
Dalam kunjungannya, Gubernur Jawa Barat berdialog langsung dengan para pedagang terkait penataan lapak agar lebih tertib dan merata, baik bagi pedagang yang berjualan di dalam maupun di luar area pasar. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.
Selain itu, penataan kawasan pasar juga bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi yang selama ini kerap mengalami kepadatan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi sepakat untuk menjalankan penataan secara bertahap dengan pendekatan humanis, sehingga kepentingan para pedagang tetap terakomodasi tanpa mengesampingkan kepentingan publik.
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan pembangunan dan penataan pasar tradisional merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bekasi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah rencana pembangunan dan penataan kawasan pasar menjadi pasar tradisional yang lebih representatif pada tahun 2027.
“Kami ingin menghadirkan pasar yang tertata dengan baik, sehingga para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan masyarakat dapat berbelanja dengan aman tanpa mengganggu fungsi jalan. Insya Allah, pada tahun 2027 kawasan ini akan ditata menjadi pasar tradisional yang lebih representatif, nyaman, dan membanggakan bagi Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Menurutnya, pasar yang tertata dengan baik akan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang sehat sekaligus mendukung pertumbuhan usaha mikro dan perdagangan lokal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh pihak, termasuk pedagang dan masyarakat, dapat mendukung proses penataan tersebut demi mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, maju, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan para pedagang, penataan Pasar Cikarang diharapkan mampu menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar