Satpol PP Bandung Gandeng TNI, Polri hingga BIN, Kejar Data Akurat untuk Tegakkan Perda
KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui penguatan basis data lintas instansi. Langkah ini dilakukan agar penanganan berbagai persoalan publik dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan bahwa keberhasilan penegakan aturan sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan terintegrasi.
Karena itu, Satpol PP Kota Bandung melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur kewilayahan, Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia, hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penyusunan dan sinkronisasi data.
“Optimalisasi data ini sangat penting karena setiap tindakan penegakan memerlukan pemetaan yang jelas dan berbasis fakta. Karena itu kami membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat sesuai kewenangannya,” ujar Bambang, Kamis (4/6/2026).
Data Jadi Kunci Penegakan Aturan
Menurut Bambang, berbagai persoalan yang sering menjadi perhatian masyarakat seperti reklame ilegal, perizinan usaha, pajak daerah, penerangan jalan umum hingga masalah kewilayahan membutuhkan dukungan data sektoral yang lengkap dan akurat.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyusun pemetaan persoalan secara lebih tepat sekaligus menentukan langkah penanganan yang efektif.
“Tanpa data yang akurat, kami tidak akan mampu menyusun pemetaan yang baik maupun menyampaikan kebutuhan dan kondisi lapangan secara komprehensif kepada pimpinan dan DPRD,” jelasnya.
Bangun Kesamaan Persepsi Antarinstansi
Selain memperkuat kualitas data, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kesamaan persepsi antarperangkat daerah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung menilai keberhasilan penataan kota tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat.
Bambang menegaskan bahwa penataan kota harus dilakukan secara konsisten berdasarkan aturan yang berlaku namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Penataan kota harus dilakukan dengan tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Tujuannya bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Libatkan 100 Peserta
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Fachruly, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari perangkat daerah teknis, aparatur kewilayahan, serta jajaran Satpol PP Kota Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Menyelaraskan data objek penegakan hukum daerah.
- Meningkatkan kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap Perda.
- Mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui data perizinan dan wajib pajak yang lebih akurat.
- Memperkuat efektivitas operasional Satpol PP di lapangan.
Melalui penyatuan data lintas instansi tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap penegakan Perda dan Perkada dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat.
Baca Juga
Komentar