Puncak Haji 2026, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia Bersama Arab Saudi
RIYADH — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama tim melakukan lawatan dan pertemuan resmi dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Riyadh, Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia dan Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan sebagai bentuk eratnya hubungan bilateral kedua negara dalam mendukung keamanan dan perlindungan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Lawatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Fokus utama kerja sama meliputi pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.
Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani sebanyak 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi. Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.
Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji Polri juga berhasil mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan keselamatan di Arab Saudi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi strategis, serta percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa perlindungan terhadap jemaah haji membutuhkan penguatan sinergi lintas negara sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri. Selain itu, kerja sama internasional dengan otoritas Arab Saudi juga akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama musim haji 2026 berlangsung.
Baca Juga
Komentar