Polres Metro Depok Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi, Bawa Revolver dan Peluru Tajam
DEPOK — Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang selama ini meresahkan warga Depok dan wilayah sekitarnya.
Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan Tim Opsnal Resmob dan Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit Resmob AKP Tulus Handani, S.H., pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di lantai dasar Tower Zam Zam, Depok, Senin 25 Mei 2026.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS dan RA sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor yang membawa senjata api rakitan, serta AH dan ZS yang berperan membantu mengganti kunci kontak kendaraan hasil curian.
Menurut AKBP Made Gede Oka Utama, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Depok hingga Bogor.
Lokasi aksi mereka di antaranya Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Jalan Raya Tanah Baru Beji, kawasan Indomaret SPBU Siliwangi Pancoran Mas, hingga wilayah Cimandala Sukaraja Bogor dan Alfamidi Pabuaran Mekar Cibinong Bogor.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T dan mata kunci khusus untuk merusak kontak kendaraan korban sebelum membawa kabur sepeda motor target.
Tak hanya itu, para pelaku juga diketahui membawa senjata api rakitan guna mengintimidasi korban maupun mengantisipasi perlawanan warga saat beraksi di lapangan.
“Para pelaku ini cukup meresahkan karena dalam menjalankan aksinya mereka membawa senjata api rakitan. Tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta tempat persembunyiannya,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor dan berhasil mengamankan dua pelaku utama beserta sejumlah barang bukti.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna perak bergagang kayu cokelat, sejumlah peluru tajam berbagai kaliber, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, hingga satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe hasil curian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain berinisial AH yang berperan mengganti kunci kontak motor hasil curian.
Petugas kembali berhasil mengamankan AH beserta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 hasil curian.
Tak berhenti sampai di situ, Tim Resmob kembali menangkap pelaku lainnya berinisial ZS di wilayah Pondok Rajeg, Cibinong.
Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi menemukan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, lima kunci kontak motor yang telah dilepas, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih hasil curian.
Saat proses pengembangan perkara berlangsung, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
Selanjutnya, seluruh pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Depok guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, sejumlah peluru tajam dan peluru karet, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, lima kunci kontak kendaraan korban, tiga unit sepeda motor hasil curian, dua buah obeng, serta puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian.
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisasi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga
Komentar