Direksi dan Komisaris PT Pindad Dirombak, Ini Susunan Terbaru Pengurus Perseroan
JAKARTA – PT Pindad resmi melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan berdasarkan Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026.
Perubahan tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram PT Pindad pada Rabu (27/5/2026). Dalam keputusan tersebut, perusahaan menetapkan perubahan nomenklatur terbaru terkait penempatan fungsi Manajemen Risiko serta penyegaran jajaran pengurus perseroan.
Sebagai bagian dari perubahan tersebut, PT Pindad memberhentikan dengan hormat Kemal Sudiro dari jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM.
Perseroan kemudian mengangkat sejumlah pejabat baru, di antaranya Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad, Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan dan SDM, serta Dani Rusli Utama sebagai Komisaris PT Pindad.
“Selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan berbagai program perusahaan sehingga dapat membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri,” tulis manajemen PT Pindad.
Dengan perubahan tersebut, berikut susunan terbaru Komisaris dan Direksi PT Pindad yang efektif berlaku mulai Rabu (27/5/2026):
Susunan Komisaris PT Pindad
- Komisaris Utama: Maruli Simanjuntak
- Wakil Komisaris Utama: Ahmad Dofiri
- Komisaris Independen: Surawahadi
- Komisaris Independen: Arlan Septia
- Komisaris: Dani Rusli Utama
Susunan Direksi PT Pindad
- Direktur Utama: Sigit P. Santosa
- Wakil Direktur Utama: Heru Puryanto
- Direktur Keuangan dan SDM: Tambok Parulian S
- Direktur Komersial: Budhiarto
- Direktur Produksi: Hera Rosmiati
- Direktur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko: Prima Kharisma
Perubahan struktur kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat transformasi PT Pindad sebagai perusahaan industri pertahanan nasional yang semakin kompetitif, mandiri, dan berdaya saing global.
Baca Juga
Komentar