Resmi! Registrasi SIM Card dengan Biometrik Berlaku Nasional Mulai 1 Juli 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik untuk seluruh pengguna nomor baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan guna memperkuat keamanan digital nasional sekaligus menekan penyalahgunaan nomor telepon yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan siber.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan penuh sistem registrasi biometrik dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan masa uji coba sejak awal tahun 2026 bersama operator seluler nasional.
“Registrasi SIM secara biometrik untuk pengguna baru akan berlaku efektif secara nasional mulai 1 Juli 2026. Sejak Januari kami telah melakukan uji coba bersama operator seluler,” ujar Edwin dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Tiga operator besar yang terlibat dalam uji coba tersebut adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata.
Menurut Edwin, hasil evaluasi menunjukkan registrasi berbasis biometrik jauh lebih cepat dibandingkan metode lama yang mengandalkan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem berbasis web dengan rata-rata waktu kurang dari satu menit.
“Dari pengalaman selama masa uji coba, proses registrasi rata-rata selesai dalam waktu di bawah satu menit. Ini lebih cepat dan lebih praktis bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain kemudahan, sistem baru ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik penggunaan nomor telepon ilegal yang sering dipakai untuk penipuan, penyebaran spam, hingga tindak kejahatan digital lainnya.
Melalui sistem biometrik, masyarakat nantinya dapat mengetahui apabila identitas mereka digunakan untuk registrasi nomor secara tidak sah. Pengguna juga diberikan fasilitas untuk melaporkan nomor yang terdaftar tanpa izin agar segera dinonaktifkan.
“Konsumen bisa langsung melapor jika menemukan nomor yang terdaftar menggunakan identitasnya tanpa izin. Nomor tersebut dapat segera diproses untuk dinonaktifkan,” kata Edwin.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan selama masa uji coba pada April 2026, rata-rata terdapat sekitar 300.000 registrasi nomor baru berbasis biometrik setiap hari. Angka tersebut menjadi target yang akan dipertahankan saat implementasi nasional dimulai pada Juli mendatang.
Pemerintah optimistis seluruh operator telekomunikasi telah siap dari sisi infrastruktur dan kapasitas sistem untuk melayani ratusan ribu registrasi baru setiap hari.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan identitas.
Baca Juga
Komentar