Polisi Bongkar Peredaran Ganja 2 Kilogram di Jakarta Timur, Pelaku Ditangkap di Cipinang
JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur.
Pengungkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin Denny Simanjuntak pada Selasa malam (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I. (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Cipinang Besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil mengamankan pria berinisial I. yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Polisi Temukan 4 Paket Ganja
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram.
Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.
Selain mengamankan narkotika, polisi juga melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan.
Polisi Sita Timbangan hingga Ponsel
Dari lokasi pengembangan tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, dan tas hitam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Mokhammad Fatoni, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada hari ini kami dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial I. (34) di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa empat paket ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat dua kilogram,” ujarnya.
Pelaku Jalani Pemeriksaan
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga
Komentar