Pemprov Jabar Gandeng PT PII, Proyek Legok Nangka Dapat Jaminan untuk Tarik Investor
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) resmi menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.
Langkah strategis ini menjadi upaya memperkuat kepercayaan investor terhadap proyek pengelolaan sampah modern yang dinilai memiliki nilai investasi besar sekaligus memberikan manfaat lingkungan jangka panjang bagi Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan penjaminan tersebut akan meningkatkan kepastian investasi sekaligus memperkuat kelayakan proyek dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Menurutnya, dukungan penjaminan pemerintah menjadi faktor penting untuk menarik partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama pada 2026, ini juga menjadi proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII,” ujar Andre, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan proyek tersebut akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah melalui pengurangan timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.
Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) TPPASR Legok Nangka dirancang menjadi pusat pengolahan sampah regional yang melayani enam daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari, menjadikannya salah satu proyek pengelolaan sampah terbesar di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT PII yang memberikan penjaminan terhadap proyek strategis tersebut.
Menurutnya, keberadaan TPPASR Legok Nangka menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya.
“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen,” kata Dedi.
Selain menjadi solusi pengelolaan sampah regional, proyek Legok Nangka juga akan mengusung teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi volume sampah hingga 85 persen.
Teknologi tersebut bahkan diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 40,79 megawatt (MW), sehingga tidak hanya mengurangi beban lingkungan tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penyediaan energi bersih.
Pemprov Jawa Barat berharap proyek ini menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan sampah modern yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Bandung Raya serta daerah penyangga lainnya.
Baca Juga
Komentar