Kota Bekasi Kembali Raih WTP, Capaian Tindak Lanjut BPK Tembus 90,8 Persen dan Masuk 5 Besar Jawa Barat
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya itu, Kota Bekasi juga mencatat capaian membanggakan dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan persentase mencapai 90,8 persen. Angka tersebut menempatkan Kota Bekasi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan tertinggi di Jawa Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah Kota Bekasi kembali meraih WTP," kata Harris Bobihoe saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot Bekasi dinilai telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harris menegaskan, raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi cerminan komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih untuk pemeriksaan tahun buku 2024 dan 2025 harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Ini menjadi pemicu dan motivasi bagi seluruh ASN Kota Bekasi untuk bekerja lebih baik lagi sesuai standar dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain meraih opini WTP, Pemkot Bekasi juga mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 90,8 persen.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan BPK demi perbaikan tata kelola keuangan.
Berdasarkan data BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, angka tersebut menempatkan Kota Bekasi di posisi lima besar daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi tertinggi di Jawa Barat.
Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa sistem pengawasan internal serta komitmen perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemkot Bekasi berjalan secara efektif.
Berdasarkan data yang dirilis BPK Perwakilan Jawa Barat, Kota Bekasi berada di posisi kelima dalam daftar capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Adapun daerah dengan persentase tertinggi adalah:
- Kota Depok: 96 persen
- Kota Banjar: 94,3 persen
- Kota Bogor: 94,3 persen
- Kabupaten Ciamis: 93,3 persen
- Kota Bekasi: 90,8 persen
Capaian tersebut menunjukkan bahwa Kota Bekasi mampu bersaing dengan berbagai daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menariknya, capaian Kota Bekasi berhasil melampaui sejumlah daerah besar lainnya di Provinsi Jawa Barat.
Kota Bandung tercatat memiliki tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 83,1 persen. Sementara Kabupaten Bogor berada di angka 81 persen, dan Kabupaten Bekasi mencatat 79,5 persen.
Di bawah Kota Bekasi terdapat Kota Tasikmalaya dengan persentase tindak lanjut rekomendasi sebesar 87,4 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa Kota Bekasi memiliki performa yang cukup baik dalam menyelesaikan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe berharap capaian ini tidak membuat seluruh jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri.
Menurutnya, opini WTP dan tingginya tingkat penyelesaian rekomendasi BPK harus dijadikan momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjaga integritas dan terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, manfaat dari tata kelola keuangan yang baik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Raihan opini WTP yang kembali diperoleh serta capaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 90,8 persen semakin memperkuat posisi Kota Bekasi sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Jawa Barat.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan secara konsisten.
Ke depan, Pemkot Bekasi diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin kuat.
Melalui komitmen seluruh ASN dan dukungan masyarakat, Kota Bekasi optimistis dapat terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan warga.
Baca Juga
Komentar