Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Dua Yayasan Pendidikan Demi Kepastian Siswa
BEKASI — Komisi IV DPRD Kota Bekasi bergerak cepat memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi antara Yayasan Syifa Budi Jati Bening (SMP Al-Azhar Insan Cendikia Mandani) dengan Yayasan Darul Muqomah Sridjati Jati Bening Kota Bekasi melalui rapat audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin, 18 Mei 2026.
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut Nota Dinas Komisi IV DPRD Kota Bekasi dalam rangka membuka ruang dialog dan klarifikasi antara seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang berkembang. DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa kepentingan peserta didik dan kenyamanan proses pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi IV, Faisal, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., Sekretaris Komisi IV R. Eko Setyo Pramono, S.E., serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Alimudin, S.Pd.I., M.Si., Dr. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Tanti Herawati, S.H., M.H., Misbahudin, S.E., dan Ahmadi.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan komite dari masing-masing yayasan serta sejumlah wali murid yang menyampaikan langsung aspirasi dan harapan mereka kepada DPRD Kota Bekasi. Kehadiran para orang tua murid menjadi bagian penting dalam proses penyerapan aspirasi agar solusi yang dihasilkan benar-benar memperhatikan kepentingan siswa dan keberlangsungan pendidikan.
Dalam forum audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk bersikap objektif, netral, dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan pendidikan di atas kepentingan lainnya.
Koordinator Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Faisal, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap persoalan pendidikan di Kota Bekasi dapat ditangani secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Menurutnya, dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menempuh proses belajar tanpa terganggu konflik internal antar lembaga.
Setelah rapat audiensi bersama kedua yayasan dan para wali murid selesai dilaksanakan, seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi melanjutkan agenda dengan rapat internal guna membahas hasil pertemuan dan menentukan langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Hasil rapat internal tersebut nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara resmi sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Bekasi dalam merespons keresahan orang tua murid sekaligus memastikan adanya langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi berharap melalui proses audiensi dan mediasi ini dapat tercapai solusi yang adil, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya bagi para siswa dan orang tua murid yang menginginkan stabilitas proses pendidikan tetap berjalan dengan baik.
DPRD Kota Bekasi juga menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan tersebut hingga tercipta keputusan terbaik yang mengedepankan kepentingan dunia pendidikan dan masa depan generasi muda Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar