Hari Ini Polri Buka Pintu Lebih Lebar! Penyandang Disabilitas Kini Berpeluang Isi Jabatan Strategis
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang inklusif dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini diperkuat adalah membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari Korps Bhayangkara melalui sistem rekrutmen yang semakin adaptif, setara, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Forum ini menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi sumber daya manusia Polri sekaligus memperlihatkan arah baru institusi kepolisian yang berupaya mengakomodasi keberagaman kemampuan dan kompetensi masyarakat Indonesia.
Dalam forum tersebut, Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan menjelaskan bahwa kebijakan penerimaan penyandang disabilitas sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2016. Namun, implementasinya terus mengalami penyempurnaan seiring perkembangan kebutuhan organisasi, regulasi nasional, serta meningkatnya kesadaran mengenai pentingnya kesetaraan kesempatan kerja.
Menurutnya, perjalanan selama satu dekade terakhir menunjukkan bahwa proses membangun institusi yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan membuka pintu rekrutmen, tetapi juga memastikan adanya ruang kerja yang sesuai dengan kompetensi dan kemampuan setiap individu.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel Stephan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan Polri tidak semata-mata berfokus pada kuantitas penerimaan, tetapi juga kualitas integrasi penyandang disabilitas ke dalam struktur organisasi. Dengan kata lain, Polri ingin memastikan bahwa setiap personel yang direkrut memiliki ruang aktualisasi yang sesuai dengan kompetensinya.
Inklusi Bukan Hanya Tugas Penyandang Disabilitas
Brigjen Erthel menekankan bahwa konsep inklusi harus dipahami sebagai proses dua arah. Selama ini, masyarakat sering memandang bahwa penyandang disabilitas harus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang sudah ada. Namun, dalam perspektif Polri, organisasi juga harus bertransformasi agar mampu menerima dan mendukung keberadaan rekan kerja penyandang disabilitas.
Karena itu, kesiapan institusi menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Mulai dari penyesuaian budaya kerja, peningkatan pemahaman personel, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung aksesibilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses reformasi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan rekrutmen penyandang disabilitas tidak dapat dilakukan oleh Polri sendirian. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, komunitas disabilitas, hingga masyarakat luas.
“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” jelasnya.
Fokus pada Disabilitas Fisik dan Sensorik
Saat ini, rekrutmen Polri bagi penyandang disabilitas masih difokuskan pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, khususnya kategori motorik serta sensorik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem kerja dan penempatan personel dapat berjalan optimal.
Meski demikian, Polri tidak menutup kemungkinan memperluas cakupan penerimaan pada kelompok disabilitas lainnya di masa mendatang. Untuk kategori disabilitas mental dan intelektual, institusi kepolisian masih melakukan kajian mendalam guna menentukan mekanisme seleksi, klasifikasi kompetensi, hingga pola penempatan yang sesuai.
“Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” terang Brigjen Erthel.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Polri mulai melihat penyandang disabilitas tidak hanya sebagai pelaksana tugas administratif, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang memiliki peluang berkembang hingga ke level kepemimpinan organisasi.
Dukungan Komnas Disabilitas
Langkah Polri mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Nasional Disabilitas (KND). Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta menilai kebijakan ini menjadi bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak atas pekerjaan dan kesempatan yang setara.
Menurut Eka, Polri sebagai institusi besar yang memiliki jaringan hingga ke seluruh pelosok Indonesia memiliki posisi strategis dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih luas.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, tetapi juga membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kemampuan kelompok disabilitas.
Selama ini, masih terdapat stigma bahwa penyandang disabilitas memiliki keterbatasan dalam berkontribusi di sektor-sektor strategis negara. Kehadiran mereka di institusi kepolisian justru menjadi bukti bahwa kompetensi dan profesionalisme tidak ditentukan oleh kondisi fisik semata.
Menjadi Model bagi Institusi Lain
Lebih lanjut, Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas yang diterapkan Polri dapat menjadi contoh bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak institusi yang berani membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas agar target pembangunan inklusif dapat tercapai.
“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.
Data berbagai lembaga menunjukkan bahwa tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Faktor aksesibilitas, stigma sosial, serta keterbatasan kesempatan kerja masih menjadi tantangan utama.
Karena itu, kebijakan seperti yang dilakukan Polri dinilai memiliki efek domino yang besar terhadap peningkatan kesadaran publik.
Perspektif Gender dan Disabilitas
Dukungan juga datang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari menilai keterlibatan penyandang disabilitas dalam institusi kepolisian memiliki dampak strategis dalam memperkuat reformasi sektor keamanan.
Menurutnya, kehadiran personel penyandang disabilitas dapat memperkaya perspektif institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin beragam.
“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan interseksionalitas antara gender dan disabilitas, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, perempuan penyandang disabilitas sering menghadapi kerentanan berlapis yang membutuhkan penanganan lebih sensitif dan komprehensif.
“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.
Menuju Polri yang Semakin Inklusif
Forum diskusi yang digelar Polri tersebut menjadi penanda bahwa reformasi sumber daya manusia di tubuh kepolisian terus bergerak ke arah yang lebih modern dan adaptif. Jika sebelumnya fokus rekrutmen lebih banyak menitikberatkan pada standar fisik tertentu, kini pendekatan yang digunakan semakin menekankan pada kompetensi, kapasitas, dan kesempatan yang setara.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa keberagaman bukan lagi dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai kekuatan yang dapat memperkaya organisasi.
Dengan memperluas akses rekrutmen dan membuka peluang karier yang lebih besar bagi penyandang disabilitas, Polri berupaya membangun institusi yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas keamanan, tetapi juga menjadi contoh penerapan nilai-nilai inklusi di Indonesia.
Langkah tersebut menjadi harapan baru bagi jutaan penyandang disabilitas di tanah air bahwa kesempatan untuk mengabdi kepada negara kini semakin terbuka, tanpa dibatasi oleh stigma maupun keterbatasan fisik.
Baca Juga
Komentar