Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari, 17 Orang Diamankan Terkait Tawuran dan Narkoba
JAKARTA — Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Patroli dilakukan secara mobile oleh jajaran Perintis Presisi bersama polres setempat dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum dan gangguan keamanan masyarakat.
Di wilayah Tangerang Kota, petugas mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram. Selain itu, tiga remaja di bawah umur juga diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Karawaci.
Ketiga remaja tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan sebagai langkah pencegahan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah potensi tawuran di Jalan Ciater Raya.
Sebanyak tujuh pemuda diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu stik golf, tiga unit sepeda motor, dan lima telepon genggam.
Petugas menduga para pemuda tersebut akan melakukan aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Di wilayah Bekasi Kota, petugas kembali mengamankan empat remaja yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan tembakau sintetis.
Patroli juga dilakukan di kawasan Jakarta Timur. Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 14 strip obat keras jenis Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan wilayah.
“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Henik Maryanto.
Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan ke polres masing-masing wilayah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Patroli rutin yang dilakukan jajaran Brimob Polda Metro Jaya tersebut diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, khususnya pada malam hingga dini hari.
Baca Juga
Komentar