Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Propemperda 2026
KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi dan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Kamis (21/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Kota Bekasi tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., bersama Ketua Bapemperda, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., serta dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga mengundang sejumlah perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Bagian Perekonomian, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan Propemperda sebelumnya sekaligus mempersiapkan penyusunan Propemperda Tahun 2026 agar lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Puspa Yani menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Dariyanto menyampaikan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar setiap rancangan peraturan daerah dapat disusun secara matang dan tepat sasaran.
Melalui rapat evaluasi dan persiapan tersebut, DPRD Kota Bekasi berharap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar