Komisi V DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Bekasi, Pemkab Pastikan Lahan 5,4 Hektare dan Calon Siswa Siap
CIKARANG, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan kesiapan penuh mendukung Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program strategis nasional pemerintah pusat. Kesiapan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 2 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/6/2026).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target sehingga dapat mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat yang menetapkan wilayahnya sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden, yang telah mempercayakan Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pembangunan Program Sekolah Rakyat. Program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare yang berasal dari fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) PT Deltamas. Lahan tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Sosial dan seluruh proses administrasi telah diselesaikan.
“Luas lahan sekitar 5,4 hektare dan akan kami hibahkan kepada Kementerian Sosial. Proses administrasinya sudah selesai,” jelas Endin.
Selain kesiapan lahan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Sosial juga telah melakukan asesmen terhadap calon peserta didik Sekolah Rakyat untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Saat ini, sebanyak 90 calon siswa tingkat SMP dan SMA telah dinyatakan siap mengikuti program tersebut.
“Untuk siswa SMP dan SMA sudah ada 90 calon siswa dan statusnya sudah clear. Sedangkan untuk tingkat SD masih diperlukan edukasi lebih lanjut kepada para orang tua,” ungkapnya.
Endin menjelaskan, proses seleksi calon siswa mengacu pada ketentuan Kementerian Sosial dengan memprioritaskan anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami mengambil calon siswa sesuai ketentuan Kemensos, yaitu dari kelompok masyarakat desil 1 dan 2 yang menjadi prioritas utama penerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik baru. Siswa yang saat ini bersekolah di sekolah negeri maupun swasta juga diperbolehkan pindah ke Sekolah Rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Bekasi optimistis Program Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2026/2027 dan menjadi solusi untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Nah mudah-mudahan dengan hadirnya fasilitas Sekolah Rakyat ini, akses pendidikan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin meningkat sehingga tidak ada lagi warga yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh pendidikan,” tandas Endin.
Baca Juga
Komentar