Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun untuk 2027, Fokus Perkuat Layanan Peradilan
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,3 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelayanan peradilan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pembangunan infrastruktur pengadilan di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Sugiyanto, tambahan anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp3,8 triliun, belanja operasional Rp821 miliar, belanja nonoperasional Rp328 miliar, dan belanja modal Rp5,2 triliun.
“Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung pelaksanaan program prioritas Mahkamah Agung pada tahun anggaran 2027,” ujar Sugiyanto.
Ia menjelaskan, tambahan belanja pegawai dibutuhkan untuk memenuhi hak-hak pegawai, kebutuhan sumber daya manusia peradilan, serta berbagai komponen remunerasi dan tunjangan. Sementara belanja operasional dialokasikan untuk kebutuhan listrik, internet, pemeliharaan sarana-prasarana, perjalanan dinas, hingga biaya mutasi hakim di seluruh Indonesia.
Adapun belanja nonoperasional akan digunakan untuk mendukung program pembinaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, termasuk pengembangan sistem peradilan yang lebih modern dan efektif. Sedangkan belanja modal diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, rumah dinas hakim, pengadaan teknologi informasi, kendaraan operasional, hingga peningkatan infrastruktur pelayanan hukum.
Pada Tahun Anggaran 2026, Mahkamah Agung memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp14,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp14,5 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp198 miliar.
Dari total anggaran tersebut, Badan Urusan Administrasi menjadi unit dengan alokasi terbesar mencapai Rp13,9 triliun karena mengelola kebutuhan operasional lebih dari 900 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
“Alokasi terbesar berada pada Badan Urusan Administrasi karena unit tersebut mengelola kebutuhan operasional lebih dari 900 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia,” jelas Sugiyanto.
Untuk tahun 2027, Mahkamah Agung juga telah menetapkan sejumlah program prioritas nasional. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum akan fokus pada layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan layanan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Sementara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) akan memperkuat layanan sidang terpadu, sidang keliling, pembebasan biaya perkara, hingga sidang itsbat nikah di luar negeri.
Selain itu, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) akan meningkatkan kapasitas hakim melalui program pendidikan dan pelatihan terpadu. Sedangkan Badan Urusan Administrasi akan fokus pada pengembangan sistem penanganan perkara serta penguatan kelembagaan Mahkamah Agung.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menyoroti pentingnya program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Pos Bantuan Hukum, sidang keliling, dan layanan perkara prodeo. Ia meminta Mahkamah Agung memastikan program-program tersebut tetap terlindungi dari potensi pemangkasan anggaran di masa mendatang.
“Agar program sidang keliling, prodeo, dan Posbakum tidak menjadi pos pertama yang dikorbankan ketika terjadi efisiensi anggaran,” tegas Benny.
Usulan tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sekaligus mendukung transformasi sistem peradilan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga
Komentar